Cari Blog Ini

Halaman

Selasa, 06 Maret 2018

Berbakti Kepada Kedua Orang Tua Dalam Al Quran (Ayat dan Tafsirnya)




A.    Definisi Birrul Walidain
Di dalam Kamus Al-Munawwir, kata Al-Birr (البِرُّ) artinya ketaatan, keshalehan, kebaikan.[1] Begitu juga di dalam Kamus Lengkap Arab-Indonesia Indonesia-Arab, kata Al-Birr (البِرُّ) juga bermakna kebaikan dan keshalehan.[2] Adapun di dalam Kamus Muthahar, kata Al-Birr (البِرُّ) artinya derma, kebaikan, kesetiaan, ketaatan, keshalehan dan keikhlasan.[3]  Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa kata Al-Birr (البِرُّ) memiliki banyak makna di antaranya ketaatan, keshalihan, kebaikan, kedermawanan, kesetiaan dan keikhlasan.
Adapun kata Al-Walidain (الْوَالِدَيْنِ) atau disebut juga Al-Walidaan    (الْوَالِدَانِ) di dalam Kamus Al-Munawwir[4] dan Kamus Muthahar[5] artinya  ayah dan ibu, ibu dan bapak atau kedua orang tua.
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa Birrul Walidain            (بِرُّ الْوَالِدَيْنِ) adalah bagian dalam  etika Islam yang menunjukan kepada tindakan berbakti (berbuat baik) kepada kedua orang tua, baik secara zhahir maupun secara bathin. Yang mana berbakti kepada orang tua ini hukumnya fardhu ain  bagi setiap muslim, meskipun seandainya kedua orang tuanya adalah nonmuslim. Setiap muslim wajib mentaati setiap perintah dari keduanya selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya.[6]
Ungkapan Birrul Walidain yaitu berbuat baik kepada kedua orang tua, mencakup segala kebaikan Islam. Taat kepada mereka selama mereka menyuruh berbuat baik, akan tetapi jika mereka menyuruh berbuat maksiat, syirik dan lain-lainnya yang bertentangan dengan syari'at Allah, maka tidak boleh kita mentaatinya. Maka se­baliknya Allah juga melarang keras “durhaka” kepada mereka.[7]

B.     Hukum Birrul Walidain Dan Keutamaannya
Para ulama sepakat bahwa hukum berbuat baik (berbakti) pada kedua orang tua hukumnya adalah wajib, hanya saja mereka berselisih tentang ibarat-ibarat (contoh pengamalan) nya. Birrul walidain adalah wajib pada selain perkara yang haram.[8]
Dalil-dalil shahih dan sharih (jelas) banyak sekali, diantaranya :
1.      
      Firman Allah SWT pada Q.S. An-Nisa ayat 36  
Artinya :
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (Q.S. An-Nisa : 36)
Dalam ayat ini (berbuat baik kepada Ibu Bapak) merupakan perintah, dan perintah di sini menunjukkan kewajiban, khususnya, karena terletak setelah perintah untuk beribadah dan meng-Esa-kan (tidak mempersekutukan) Allah, serta tidak didapatinya perubahan (kalimat dalam ayat tersebut) dari perintah ini.[9]


       Firman Allah SWT pada Q.S Al-Isra ayat 23  
Artinya :
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan “Ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia.”
Allah memerintahkan untuk berbuat baik pada kedua orang tua seiring dengan perintah untuk mentauhidkan dan beribadah kepada-Nya, ini pemberitahuan tentang betapa besar hak mereka berdua.[10]
3.      
      Firman Allah pada Q.S Luqman ayat 14 
Artinya :
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah kembalimu.”
4.      
      Hadits Berbakti Kepada Ibu dan Ayah
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ! مَنْ أَحَقُّ بِحُسْنِ صَحَابَتِيْ ؟ قَالَ : ((أُمُّكَ)) . قَالَ : ثُمَّ مَنْ ؟ قَالَ : ((أُمُّكَ)) . قَالَ : ثُمَّ مَنْ ؟ قَالَ : ((أُمُّكَ)) . قَالَ : ثُمَّ مَنْ ؟ قَالَ : ((ثُمَّ أَبُوْكَ)).
Artinya :
Dari Abu Hurairah r.a. berkata : Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW. dan berkata : Ya Rasulullah, siapakah yang berhak aku pergauli dengan baik ? Rasulullah menjawab : Ibumu. Dia berkata : Kemudian siapakah? Rasulullah menjawab : Ibumu. Dia berkata : Kemudian siapakah? Rasulullah menjawab : Ibumu. Dia berkata : Kemudian siapakah? Rasulullah menjawab : Ayahmu. (H.R. Muttafaq ‘Alaih)[11]
Kandungan Hadits :
a.       Kewajiban berbakti kepada kedua orang tua dan haramnya durhaka kepada mereka.
b.      Ridha ibu lebih didahulukan dari ridha ayah. Ibu lebih patut diperlakukan dengan baik karena ia telah menjalani berbagai kesulitan ketika hamil, melahirkan dan menyusui.
c.       Wasiat Rasulullah SAW. agar berbakti kepada ibu, dan beliau megucapkannya sebanyak 3 kali.
d.      Berbakti kepada ibu lebih didahulukan dari ayah 3 kali lipat.
e.       Ayah dan ibu merupakan kerabat yang paling berhak mendapatkan kebaikan dari anaknya dibanding pihak kerabat lainnya.[12]
Adapun keutamaan Birrul Walidain (berbakti kepada kedua orang tua), yaitu :
    1.      Termasuk amalan yang paling mulia.
    2.      Merupakan salah satu sebab-sebab diampuninya dosa.
    3.      Termasuk sebab masuknya seseorang ke surga.
    4.      Merupakan sebab keridhaan Allah.
    5.      Merupakan sebab bertambahnya umur.
    6.      Merupakan sebab berkahnya rizki.
    7.      Berbakti kepada kedua orang tua adalah seutama-utama jihad.
    8.      Keridhaan Allah berada di balik keridhaan orang tua.
    9.      Berbakti kepada orang tua membantu menolak musibah.
    10.  Doa orang tua adalah mustajab.[13]




C.    Hak-Hak Kedua Orang Tua
Hak kedua orang tua merupakan hak terbesar yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim. Di sini akan dicantumkan beberapa hak yang berkaitan dengan masalah ini, antara lain hak yang wajib dilakukan semasa kedua orang tua hidup dan setelah meninggal.
    1.      Hak-Hak Kedua Orang Tua Ketika Mereka Masih Hidup
Adapun di antara hak-hak kedua orang tua ketika masih hidup, yaitu :
a.       Mentaati mereka selama tidak mendurhakai Allah. Mentaati kedua orang tua hukumnya wajib atas setiap muslim. Haram hukumnya mendurhakai keduanya. Tidak diperbolehkan sedikit pun mendurhakai mereka berdua kecuali apabila mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah atau mendurhakai-Nya. Adapun jika bukan dalam perkara yang mendurhakai Allah, wajib mentaati kedua orang tua selamanya dan ini termasuk perkara yang paling diwajibkan. Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh mendurhakai apa saja yang diperintahkan oleh kedua orang tua.[14]
b.      Berbuat baik kepada kedua orang tua. Perintah berbuat baik ini lebih ditegaskan jika usia kedua orang tua semakin tua dan lanjut hingga kondisi mereka melemah dan sangat membutuhkan bantuan dan perhatian dari anaknya. Di antara bakti terhadap kedua orang tua adalah menjauhkan ucapan dan perbuatan yang dapat menyakiti kedua orang tua, walaupun dengan isyarat atau dengan ucapan 'ah'. Termasuk berbakti kepada keduanya ialah senantiasa membuat mereka ridha dengan melakukan apa yang mereka inginkan, selama hal itu tidak mendurhakai Allah SWT.[15]
c.       Merendahkan diri di hadapan keduanya. Tidak boleh mengeraskan suara melebihi suara kedua orang tua atau  di hadapan mereka berdua. Tidak boleh juga berjalan di depan mereka, masuk dan keluar mendahului mereka, atau mendahului urusan mereka berdua. Rendahkanlah diri di hadapan mereka berdua dengan cara mendahulukan segala urusan mereka, membentangkan dipan untuk mereka, mempersilakan mereka duduk di tempat yang empuk, janganlah mendului makan dan minum, dan lain sebagainya.[16]
d.      Berbicara dengan lembut di hadapan mereka. Berbicara dengan lembut merupakan kesempurnaan bakti kepada kedua orang tua dan merendahkan diri di hadapan mereka. Oleh karena itu, berbicaralah kepada mereka berdua dengan ucapan yang lemah lembut dan baik serta dengan lafazh yang bagus. Jagalah setiap tutur kata kita sebagai anak agar senantiasa lemah lembut tatkala berbicara kepada orang tua. Jauhi ucapan-ucapan bernada tinggi, apalagi kata-kata kasar. Tidak sekedar ucapan yang lemah lembut saja yang harus kita jaga, namun juga disertai dengan sikap sopan dan santun terhadap orang tua. Semisal kita mengucapkan salam ketika pulang, tidak sekedar seperti orang masuk pasar. Terlebih lagi kita harus menjauhi sikap kurang ajar kepada orang tua.[17]
e.       Bersikap sabar dan menahan marah. Sering kali kita mendengar ucapan dari sekian banyak orang terkait orang tua yang semakin bertambah usia mereka, maka akan semakin keras sikap mereka. Terkadang dipicu oleh kondisi kesehatan yang sudah tidak prima lagi, terkadang orang tua semakin usianya renta mereka jadi lebih sensitif dan mudah marah. Dalam keadaan seperti ini kita harus berusaha untuk menahan diri dengan bersabar. Bahwasanya surga itu adalah tempat yang salah satu ciri-ciri penghuninya adalah mereka yang dapat menahan marah. Bayangkan bagaimana kesabaran orang tua mengasuh kita sejak kecil hingga dewasa, sabar menghadapi kita, sabar menasehati kita, dan lain-lain.[18]
f.       Memberi hadiah kepada orang tua. Memberi hadiah tidak hanya khusus dituntunkan kepada pasangan suami-istri ataupun dari orang tua kepada anak. Namun anak pun dapat memberikan suatu hadiah kepada orang tuanya. Hadiah tidak haruslah yang mahal, namun yang penting dapat menyenangkan orang tua kita.[19]
g.      Tidak menyia-nyiakan kerja keras orang tua. Di zaman sekarang ini, banyak kita temui anak yang tidak bisa menghargai perjuangan dan kerja keras orang tuanya dalam menafkahi mereka, menyekolahkan mereka, dan hal yang semisalnya yang kebanyakan perjuangan tersebut adalah untuk membuat kita menjadi lebih baik. Semisal bentuk tidak menghargai perjuangan dan kerja keras orang tua adalah bolos sekolah, menghambur-hamburkan uang pemberian orang tua, malas belajar, dan sikap negatif lainnya yang dilakukan seorang anak.[20]
h.      Menyediakan makanan untuk mereka. Menyediakan makanan juga termasuk bakti kepada kedua orang tua, terutama jika ia memberi mereka makan dari hasil jerih payah sendiri. Jadi, sepantasnya disediakan untuk mereka makanan dan minuman terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua daripada dirinya, anaknya, dan istrinya.[21]
i.        Meminta izin kepada mereka sebelum berjihad atau pergi untuk urusan lainnya.[22]
j.        Memberikan harta kepada orang tua menurut jumlah yang mereka inginkan. Hendaknya seseorang jangan bersikap bakhil (kikir) terhadap kedua orang tuanya yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil dan lemah, serta telah berbuat baik kepadanya.[23]
k.      Membuat keduanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintai mereka. Hendaknya seseorang membuat kedua orang tua ridha dengan berbuat baik kepada para saudara, karib kerabat, teman-teman, dan selain mereka. Yakni, dengan memuliakan mereka, menyambung tali silaturrahim dengan mereka, menunaikan janji-janji (orang tua) kepada mereka.[24]
l.        Memenuhi sumpah kedua orang tua. Apabila kedua orang tua bersumpah kepada anaknya untuk suatu perkara tertentu yang di dalamnya tidak terdapat perbuatan maksiat, maka wajib bagi seorang anak untuk memenuhi sumpah keduanya karena itu termasuk hak mereka.[25]
m.    Tidak mencela orang tua atau tidak menyebabkan mereka dicela orang lain. Mencela orang tua dan menyebabkan mereka dicela orang lain termasuk salah satu dosa besar. Perbuatan ini merupakan perbuatan dosa yang paling buruk. Orang-orang sering bergurau dan bercanda dengan melakukan perbuatan yang sangat tercela ini. Biasanya perbuatan ini muncul dari orang-orang rendahan dan hina.[26]
n.      Mendahulukan berbakti kepada ibu daripada ayah. Sebab, mentaati ibu lebih didahulukan jika keduanya menyuruh pada waktu yang sama dan dibolehkan dalam syari'at. Alasannya, ibu sendiri diwajibkan untuk taat pada suaminya, yaitu ayah anaknya. Hanya saja, jika salah seorang dari mereka menyuruh berbuat taat dan yang lain menyuruh berbuat maksiat, maka wajib untuk mentaati yang pertama. Maksud lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu, yaitu lebih bersikap lemah-lembut, lebih berperilaku baik, dan memberikan sikap yang lebih halus daripada ayah. Hal ini apabila keduanya berada di atas kebenaran.[27]
o.      Merawat mereka saat usia semakin renta. Saat kita masih kecil hingga kita dewasa orang tua merawat kita dengan penuh kesabaran dan ketelatenan. Saat kita sakit sejak kita bayi hingga dewasa, orang tua menjaga kita siang dan malam. Ingatlah bagaimana ibu kita memandikan kita, menyuapi kita dengan telaten, memakaikan baju setiap hari, mengajari kita hal-hal yang baik, mengganti popok kita, dan lain-lain. Sekarang banyak kita temui, anak-anak yang menaruh orang tuanya di panti jompo dikarenakan mereka lebih memilih menghabiskan semua waktu untuk mengejar nafsu duniawi.[28]
    2.      Hak-Hak Orang Tua Setelah Mereka Meninggal Dunia
Di antara hak-hak kedua orang tua setelah mereka meninggal dunia, yaitu :
a.       Menshalati Keduanya
Maksud menshalati di sini adalah mendo'akan keduanya. Yakni, setelah keduanya meninggal dunia, karena ini termasuk bakti kepada mereka. Oleh karena itu, seorang anak hendaknya lebih sering mendo'akan kedua orang tuanya setelah mereka meninggal daripada ketika masih hidup. Apabila anak itu mendo'akan keduanya, niscaya kebaikan mereka berdua akan semakin bertambah.[29]
b.      Beristighfar Dan Berdo’a Untuk Mereka Berdua
Orang tua adalah orang yang paling utama bagi seorang muslim untuk dido'akan agar Allah mengampuni mereka karena kebaikan mereka yang besar. Bahwasanya doa dari anak yang sholeh begitu luar biasa memberi manfaat bagi orang tua yang telah meninggal. Telah banyak hadits yang menerangkan tentang bagaimana kebaikan yang akan didapatkan orang tua di kehidupan setelah meninggal tatkala memiliki anak-anak yang sholeh yang mau mendoakan mereka. Dan shaleh ataupun shalehah itu harus diperjuangkan dengan cara taat pada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengikuti tuntunan Rasul-Nya.[30]
c.       Menunaikan Janji Kedua Orang Tua
Hendaknya seseorang menunaikan wasiat kedua orang tua dan melanjutkan secara berkesinambungan amalan-amalan kebaikan yang dahulu pernah dilakukan keduanya. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amalan kebaikan yang dulu pernah dilakukan dilanjutkan oleh anak mereka.[31]
d.      Memuliakan Teman Kedua Orang Tua
Memuliakan teman kedua orang tua juga termasuk berbuat baik kepada orang tua.[32]
e.       Menyambung Tali Silaturahim Dengan Kerabat Ibu dan Ayah
Hendaknya seseorang menyambung tali silaturahim dengan semua kerabat yang silsilah keturunannya bersambung dengan ayah dan ibu, seperti paman dari pihak ayah dan ibu, bibi dari pihak ayah dan ibu, kakek, nenek, dan anak-anak mereka semua. Bagi yang melakukannya, berarti ia telah menyambung tali silaturahim kedua orang tuanya dan telah berbakti kepada mereka.[33]




D.    Ayat-Ayat Birrul Walidain Beserta Tafsirnya
Ayat-ayat yang berkaitan dengan Birrul Walidain (berbakti kepada kedua orang tua) banyak terdapat di dalam Al-Quran, namun di sini saya hanya mengambil 6 ayat saja untuk ditafsirkan yakni surah Al-Isra ayat 23-24, Al-Ankabut ayat 8, Luqman ayat 14-15 dan Al-Ahqaf ayat 15. Berikut ini disajikan ayat, terjemahan serta tafsir masing-masing ayat tersebut.
1.      Q.S. Al-Isra ayat 23 dan 24
   
Artinya :
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “Ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah : "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.”
Tafsir Ayat :
a.       Dalam kitab tafsir “Shafwatut Tafaasir” menerangkan bahwa dalam ayat ini Allah memutuskan dan menyuruh agar tidak menyembah Tuhan selain Dia, yakni Allah berwasiat untuk menyembah-Nya dan mengesakan-Nya. Allah juga memerintahkan agar berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebenarnya, karena besarnya hak orang tua pada anak sebab mereka adalah penyebab lahirnya sang anak. Kami wasiatkan kedua orang tua kepada kalian, khususnya jika keduanya atau salah satunya tua, sebab saat itu kedua orang tua lebih membutuhkan kebaktian anak karena kondisinya yang lemah. Jangan katakan kepada kedua orang tua kalimat yang menunjukkan bosan, misalnya ucapan ‘Ah’ dan jangan dengarkan kepada mereka ucapan yang buruk. Jangan menyentak keduanya dengan kasar mengenai hal yang tidak menyenagkanmu. Ucapkanlah kepada mereka ucapan yang baik dan lembut dengan sopan dan penuh penghormatan. Rendahkan dirimu dan tawadhu’lah kepada keduanya dengan merasa hina karena kamu sangat menyayangi mereka. Doakanlah keduanya agar memperoleh rahmat Allah dan ucapkan ketika berdoa : Tuhanku, rahmatilah kedua orang tuaku dengan rahmat yang luas, seperti mereka telah berjasa kepadaku dengan mendidikku saat kecil.[34]
b.      Dalam kitab tafsir “Al-Maragimenerangkan bahwa dalam ayat ini Allah memerintahkan agar jangan menyembah kepada selain Dia.  Juga agar berbuat bakti dan kebajikan terhadap orang tua.
Apabila Allah memerintahkan berbuat baik terhadap orangtua, maka hal itu adalah karena sebab-sebab sebagai berikut :
1)      Karena kedua orangtua itulah yang terdapat belas kasih kepada anaknya, dan telah bersusah payah dalam memberikan kebaikan kepadanya, dan menghindarkannya dari bahaya. Oleh karena itu, wajiblah hal tersebut diberi imbalan dengan berbuat baik dan syukur pada keduanya.
2)      Anak adalah belahan jiwa dari orangtua.
3)      Kedua orang tua telah memberi kenikmatan kepada anak, ketika anak itu sedang dalam keadaan lemah dan tidak berdaya sedikitpun. Oleh karena itu, hal tersebut wajib dibalas dengan rasa syukur ketika kedua orang tua telah tua.
Apabila dua orang atau salah seorang di antaranya berada di sisimu hingga mencapai keadaan lemah, tidak berdaya dan tetap berada di sisimu pada akhir umurnya, maka kamu wajib belas kasih dan sayang terhadap keduanya. Kamu harus memperlakukan keduanya sebagaimana orang yang bersyukur terhadap orang yang telah memberi karunia kepadanya. Perlakuan ini akan menjadi nyata bila melakukan lima hal berikut kepada kedua orang tua :
1)      Janganlah jengkel terhadap sesuatu yang kamu lihat dilakukan oleh salah satu orang tua atau oleh keduanya-duanya yang mungkin dapat menyakitkan hati orang lain, tetapi bersabarlah menghadapi semua itu, sebagaimana kedua orang tuamu itu pernah bersikap sabar terhadapmu ketika kamu kecil.
2)      Janganlah kamu menyusahkan keduanya dengan suatu perkataan  yang membuat mereka berdua merasa tersinggung. Hal ini merupakan larangan menampakkan rasa tak senang terhadap mereka berdua (dengan perkataan yang disampaikan benada menolak atau mendustakan mereka berdua, di samping ada larangan untuk menampakkan kejemuan, baik sedikit maupun banyak.
3)      Ucapkanlah dengan ucapan yang baik kepada kedua orangtua dan perkataan yang manis, dibarengi dengan rasa hormat dan mengagungkan, sesuai dengan kesopanan yang baik, dan sesuai dengan tuntutan kepribadian yang luhur. Seperti ucapan : wahai ayahanda, wahai ibunda. Dan janganlah kamu memanggil orangtua dengan nama mereka, jangan pula kamu meninggikan suaramu di hadapan orangtua, apalagi kamu memelototkan/membelalakkan matamu terhadap mereka terdua.
4)      Bersikaplah kepada kedua orangtua dengan sikap tawadhu’ dan merendahkan diri, dan taatlah kamu kepada mereka berdua dalam segala yang diperintahkan terhadapmu, selama tidak berupa kemaksiatan kepada Allah. Yakni, sikap yang ditimbulkan oleh belas kasih dan sayang dari mereka berdua, karena mereka benar-benar memerlukan orang yang bersifat patuh pada mereka berdua. Dan sikap seperti itulah, puncak ketawadhu'an yang harus dilakukan.
5)      Hendaklah kamu berdoa kepada Allah agar Dia merahmati ke­dua orangtuamu dengan rahmat-Nya yang abadi, sebagai imbal­an kasih sayang mereka berdua terhadap dirimu ketika kamu ke­cil, dan belas kasih mereka yang baik terhadap dirimu.
Allah SWT sungguh-sungguh mewasiatkan mengenai kedua orang tua tentang banyak hal yang menjamin mereka berdua dengan menggandengkan tentang kewajiban berbuat baik kepada mereka berdua dengan kewajiban bertauhid kepada-Nya. Lalu kedua kewajiban tersebut disusun dengan dua jalur keputusan yang harus dilaksanakan bersama-sama.[35]
Tafsir Mufradat :
( وَقَضَى )                           :  “Dan telah memutuskan”, maksudnya memerintahkan.
( رَبُّكَ أَ )                            :  “Tuhanmu agar”, yakni (أَنْ), maksudnya (بِأَنْ) supaya.
( بِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا )            :  “Kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya” yakni dengan berbakti kepada kedua orang tua.
( أُفٍّ )                                :  Ini adalah mashdar (kata dasar) yang mengandung makna “celakalah” dan “sialan”. Nama suara untuk menyatakan kejengkelan dan sakit.
( النَّهْر )                              :  mencegah dengan kasar.
( وَلَا تَنْهَرْهُمَا )                  :  “Dan janganlah kamu membentak keduanya” yakni menghardik keduanya.
( كَرِيْم )                              :  bersikap baik tanpa kekerasan.
( وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا )     :“Dan ucapkanlah kepada keduanya ucapan yang mulia” yakni ucapan yang baik dan lunak.[36]


2.      Q.S. Al-Ankabut ayat 8
   
Artinya :
“Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada kedua ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
Tafsir Ayat :
a.       Dalam kitab tafsir “Shafwatut Tafaasir” menerangkan bahwa dalam ayat ini Allah memerintahkan agar seorang anak berbakti kepada kedua orang tuanya, sebab mereka adalah penyebab adanya dia dan mereka mempunyai jasa tertinggi kepadanya. Ayah dengan memberi nafkah dan ibu dengan memberi kasih sayang, termasuk mengandung dan melahirkan. Syaikh Muhammad Ali Ash-Shabuni dalam kitab tafsirnya “Shafwatut Tafaasir” mengutip perkataan Ash-Shawi yang mengemukakan bahwa Allah memerintahkan anak untuk berbuat baik kepada orang tuanya, bukan sebaliknya, sebab anak berwatak kasar dan tidak taat kepada orang tua. Itulah sebabnya Allah membebani anak dengan hal yang berlawanan dengan wataknya, sedangkan orang tua berwatak kasih sayang kepada anak. Karena itu Allah menyerahkan urusan kepada watak asli orang tua.
Jika keduanya mencurahkan seluruh kemampuannya dan sangat ingin agar kamu kafir kepada Allah dan mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang tidak layak menjadi tuhan, maka janganlah kamu menuruti mereka dalam hal itu, sebab tidak ada ketaatan kepada makhluk untuk maksiat kepada Allah. Kepada Allah lah kembali seluruh makhluk, baik yang mukmin maupun yang kafir, yang taat maupun yang durhaka, lalu Allah balas masing-masing dari mereka dengan apa yang dia lakukan. Firman ini adalah janji yang menyenangkan bagi anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya dan mengikuti hidayah, serta ancaman bagi anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya dan mengikuti jalan kesesatan.[37]
b.      Dalam kitab tafsir “Taisir Al-Karim Ar-Rahman Fi Tafsir Kalam Al-Mannanmenerangkan bahwa dalam ayat ini Allah telah memerintahkan dan memesan­kan kepada manusia untuk berbuat baik (ihsan) kepada kedua ibu-bapaknya. Yaitu dengan cara berbakti dan berbuat baik kepada mereka berdua dalam bentuk perkataan dan perbuatan, dan hen­daklah selalu menjaga hal itu dan tidak mendurhakai dan berbuat buruk terhadap keduanya, baik dengan perkataan ataupun per­buatan, dan hendaklah selalu menjaga hal itu dan tidak mendurhakai dan berbuat buruk terhadap keduanya, baik dengan perkataan atau perbuatan. Lalu Allah memberikan balasan. Maka dari itu berbuat baiklah kepada kedua orang tua, dan dahulukanlah ketaatan kepada mereka berdua (dari pada ketaatan kepada selainnya) kecuali ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebab, ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya harus lebih didahulukan atas segala sesuatu.[38]
Tafsir Mufradat :
( وَوَصَّيْنَا اْلإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا )        : “Dan kami perintahkan kepada manusia untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya” Maksudnya dengan perintah yang mempunyai kebaikan, yakni dengan berbuat baik kepada mereka berdua.
( عِلْمٌ )                                                 :  “Pengetahuan” yang sesuai dengan kenyataan yang ada.
( فَلَا تُطِعْهُمَا )                                      :  “Janganlah engkau mematuhi mereka berdua” dalam kemusyrikan.[39]

    3.      Q.S. Luqman ayat 14 dan 15
Artinya :
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada kedua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu,  maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Ku-lah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
Tafsir Ayat :
a.       Dalam kitab tafsir “Shafwatut Tafaasir” menerangkan bahwa dalam ayat ini Allah memerintahkan manusia untuk berbakti kepada kedua orang tuanya, khususnya ibunya. Ibunya mengandungnya berupa janin dalam perutnya dan setiap hari dia bertambah lemah, sejak hamil sampai saat melahirkan, sebab kehamilan semakin hari semakin berat dan semakin melemahkan. Bersyukurlah kepada Tuhanmu atas nikmat iman dan ihsan dan bersyukurlah kepada kedua orang tuanya atas nikmat pendidikan. Lalu Allah membalas orang yang berbuat baik berdasarkan perbuatan baiknya dan membalas orang yang berbuat buruk berdasarkan perbuatan buruknya.
Jika mereka mencurahkan seluruh kemampuan yang mereka miliki untuk mendorongmu kafir dan syirik kepada Allah, maka janganlah kamu taati mereka, sebab tidak boleh taat kepada makhluk dalam rangka durhaka kepada Allah. Temanilah mereka dalam hidup di dunia dengan baik dan berbakti, meskipun mereka musyrik, sebab kafir mereka kepada Allah tidak menyirnakan penderitaan yang mereka alami ketika mendidikmu dan tidak membolehkan kamu mengingkari jasa mereka. Lewatilah jalan orang yang kembali kepada Allah dengan tauhid, taat dan amal shaleh. Kembalinya makhluk adalah kepada Allah, lalu Allah membalas mereka sesuai amal perbuatan mereka. Meskipun Allah memerintahkan manusia untuk berbuat baik kepada orang tuanya dan memerintahkannya untuk sayang kepada mereka serta mewajibkan taat kepadanya karena hak mereka besar, namun Allah tetap mencegahnya untuk taat kepada mereka ketika mereka mengajak syirik dan durhaka kepada Allah, sebab syirik kepada Allah termasuk dosa paling besar dan sangat buruk dan tercela.[40]
b.      Dalam kitab tafsir “Taisir Al-Karim Ar-Rahman Fi Tafsir Kalam Al-Mannanmenerangkan bahwa dalam ayat ini Allah mewasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Dengan perkataan yang lemah lembut, ucapan yang santun, perbuatan baik, bersikap rendah hati kepada mereka, memuliakan dan menghormati mereka, memberi mereka belanja (nafkah) dan menjauhi perbuatan buruk terhadap mereka dari segala sisi dengan perkataan dan perbuatan. Lalu Allah memberi balasan yang berlipat ganda, ataukah akan menyia-nyiakannya, lalu Dia akan menyiksa dengan siksaan yang sangat buruk. Kemudian Allah menjelaskan sebab yang mewajibkan berbuat baik kepada ibu bapak terletak pada ibu. Dalam keadaan sengsara dan makin sengsara, dia terus merasakan penderitaan mulai dari sejak (sang bayi) masih berbentuk sperma, seperti rasa mual, sakit, lemah, berat dan berubahnya kondisi, kemudian sakitnya melahirkan, yaitu rasa sakit yang sangat perih. Kemudian menyapuhnya dalam dua tahun di mana sang anak terus berada dalam asuhan, lindungan dan susuan ibunya. Tidakkah sangat pantas sekali kalau ditekankan kepada anaknya untuk berbuat baik kepada orang yang telah menanggung penderitaan-penderitaan dengan penuh rasa kasih sayang demi dia, dan dipesankan kepadanya agar benar-benar berbakti kepadanya.
Dan jika kedua ibu bapakmu bersikeras untuk mempersekutukan Allah, jangan sekali-kali kamu mengira bahwa yang demikian itu termasuk berbuat baik terhadap kedua orang tua, sebab hak Allah harus lebih diutamakan atas hak semua orang. Dan tidak ada kepatuhan kepada makhluk dalam kemaksiatan terhadap sang Khaliq.[41]
Tafsir Mufradat :
( حَمَلَتْهُ أُمُّهُ )                           :  “Ibunya telah mengandungnya” hingga tubuhnya lemah
( وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ )                    :  “Dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah” Maksudnya lemah karena mengandung, lemah karena kontraksi dan lemah karena melahirkan.
( وَفِصَالُهُ )                                :  “Dan memisahkannya” Maksudnya menyapihnya.
( جَاهَدَكَ )                                :  Keduanya menginginkan sekali kamu mengikuti keduanya dalam kekafiran.[42]


       4.      Q.S. Al-Ahqaf ayat 15 
      Artinya :
“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula), mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.”
Tafsir Ayat :
a.       Dalam kitab tafsir “Shafwatut Tafaasir” menerangkan bahwa dalam ayat ini Allah mendorong hamba-Nya untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya, karena ridha-Nya ada pada ridha kedua orang tua dan murka-Nya ada pada murka keduanya. Allah memerintahkan hambanya dengan perintah yang sangat kuat dan pasti untuk berbuat baik kepada kedua orang tua. Ibunya mengandungnya dengan susah dan sulit juga melahirkannya dengan susah dan sulit. Masa melahirkannya dan menyusuinya dalah dua tahun setengah. Ibu selalu merasakan capek dan letih selama itu. Ketika anak itu telah mencapai kesempurnaan dan kekuatan dalam akal dan pikiran, dia berkata : Tuhanku, berikanlah aku ilham untuk bersyukur atas nikmat yang engkau berikan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku yang telah mendidikku ketika kecil, dan berilah aku taufik untuk melakukan amal shaleh yang membuat Engkau ridha kepadaku. Jadikanlah anak cucuku dan keturunanku orang yang shaleh. Aku bertaubat kepada-Mu dari segala dosa dan aku termasuk orang yang berpegang teguh kepada Islam.[43]
b.      Dalam kitab tafsir Al-Maragimenerangkan bahwa dalam ayat ini Allah memerintahkan manusia supaya berbuat baik kepada kedua ibu bapakya serta mengasihi keduanya dan berbakti kepada keduanya semasa hidup mereka maupun sesudah kematian mereka. Dan Allah jadikan berbakti kepada kedua orang tua sebagai amal yang paling utama, sedang durhaka terhadap keduanya termasuk dosa besar. Kemudian Allah SWT. menyebutkan pula sebab dari wasiat tersebut dan membicarakan secara khusus tentang ibu. Karena ibulah yang lebih lemah kondisinya dan lebih patut mendapat perhatian. Sedangkan keutamaannya lebih besar. Sebagaimana dinyatakan pada hadist-hadist sahih. Oleh karena itu, ibu memperoleh 2/3 kebaktian.
Sesungguhnya ibu itu ketika mengandung anaknya mengalami susah payah berupa mengidam, kekacauan pikiran maupun beban yang berat dan lain sebagainya, yang biasa dialami oleh orang-orang hamil. Dan ketika melahirkan juga mengalami susah payah berupa rasa sakit menjelang kelahiran anak maupun ketika kelahiran itu berlangsung. Semua itu menyebabkan wajibnya prang berbakti kepada ibu dan menyebabkan ia terhak mendapat kemuliaan dan pergaulan yang baik. Dan masa mengandung anak dan menyapihnya adalah 30 bulan, dimana ibu mengalami bermacam-macam penderitaan jasmani dan kejiwaan. Ia tidak tidur di waktu malam sekian lama apabila anaknya sakit dan menyelenggarakan makanan anak itu, membersihkan dan memenuhi segala keperluan anak tanpa mengeluh dan rasa bosan. Dan ibu itu merasa sedih apabila tubuh anak terganggu atau mengalami hal yang tidak disukai, yang memengaruhi perkembangan anak maupun mengganggu kesehatannya.
Sehingga apabila manusia itu telah menjadi tua dan sempurna umurnya, dimana kekuatan dan akalnya menjadi kokoh, yaitu dalam umur antara 30-40 tahun. Dan mencapai umur 40 tahun. Dan umur sekian adalah akhir dari ke­matangan dan kesempurnaan akal. Oleh karena itu, barang siapa yang telah berumur 40 tahun namun kebaikannya tidak melebihi keburukannya, maka hendaklah ia bersiap-siap untuk masuk neraka Dan oleh karenanya orang berkata, bila seseorang telah berumur 40 tahun sedang ia tidak berbuat selain yang merendahkan rasa malunya saja, dan ia tidak menutupi lagi keburukannya, maka biarkan saja, sekalipun umurnya telah memberikan kepadanya berbagai macam sarana hidup.
Tuhanku, berilah aku taufik untuk dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau curahkan kepadaku tentang agama maupun duniaku, yaitu ke­luasan penghidupan, kesehatan tubuh, keamanan dan keenakan yang aku nikmati, agar aku dapat sepenuhnya beribadah kepada-Mu dan menunaikan perintah-perintah-Mu, di samping meninggalkan larangan-larangan-Mu, dari mensyukuri nikmat yang telah Engkau anugerahkan kepadaku, kedua ibu bapakku, berupa belas kasih kepadaku ketika mereka berdua mengasuhku di masa kecil. Dan jadikanlah amalku sesuai dengan ridha-Mu agar aku memperoleh pahala dari-Mu. Dan jadikanlah kesalehan berlaku pada anak cucuku dan menempat pada jiwa mereka, bahkan merasuk ke dalam hati mereka.[44]
Tafsir Mufradat :
( إِحْسَانًا )                                       :  Maksudnya Kami memerintahkan padanya untuk berbuat baik kepada ibu-bapaknya.
( ثَلَاثُوْنَ شَهْرًا )                              :  “Adalah tiga puluh bulan” yakni enam bulan adalah masa kehamilan paling sedikit. Sedangkan sisanya adalah masa menyusui yang paling panjang. Dan ada yang berpendapat, jika wanita mengandungenam bulan atau sembilan bulan, maka sisanya digunakan untuk masa menyusui.
( إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ )                            :  “Apabila dia telah dewasa” yaitu masa sempurnanya kekuatan, akal dan pemikirannya.    
(وَبَلَغَ أَرْبَعِيْنَ سَنَةً  )                        :  “Dan umurnya sampai empat puluh tahun” Inilah puncak yang paling sempurna dari kematangan itu.
             ( أَوْزِعْنِى )                                      :  “Tunjukilah aku” berilah saya ilham.
( عَلَىَّ وَ عَلَى وَالِدَىَّ )                    :  “Kepadaku dan kepada ibu bapakku” yaitu tauhid.[45]


E.     Kata-Kata Yang Berkaitan Dengan Orang Tua Dan Anak Di Dalam Al Quran Beserta I’rabnya
Adapun kata-kata yang berkaitan dengan orang tua dan anak yang terdapat di dalam Al Quran, yaitu disajikan dalam bentuk tabel sebagai berikut :
No.
Surah Dan Ayat
I’rab Kata
1.
Ash-Shaaffat ayat 152
وَلَدَ
(Fi’il Madhi Mufrad Mudzakkar Ghaib)
2.
Al-Mujadalah ayat 2
وَلَدْنَهُمْ
(Fi’il Madhi Mutakallim Ma’al Ghair, هم Dhamir Muttashil Jama’ Mudzakkar Mansub)
3.
Hud ayat 72
ءَأَلِدُ
(Hamzah Istifham, Fi’il Mudhari’ Mutakallim Wahdah)
4.
Al-Ikhlash ayat 3
يَلِدْ
(Fi’il Mudhari’ Mufrad Mudzakkar Ghaib Majzum)



5.
Nuh ayat 27
يَلِدُوْا
(Fi’il Mudhari’ Jama’ Mudzakkar )
6.
Maryam ayat 15
وُلِدَ
(Fi’il Madhi Majhul (Mabniyyun Lilmaf’ul))
7.
Maryam ayat 33
وُلِدتُّ
(Fi’il Madhi Majhul Mutakkalim Wahdah)
8.
Al-Ikhlash ayat 3
يُوْلَدْ
(Fi’il Mudhari’ Majhul Mufrad Mudzakkar Ghaib)
9.
Ali ‘Imran ayat 47
An-Nisa ayat 11, 12, 171 dan 176
Al-An’am ayat 101
Maryam ayat 35, 77, 88, 91 dan 92
Al-Mu’minun ayat 91
Az-Zukhruf ayat 81
Al-Baqarah ayat 116
Yunus ayat 68
Yusuf ayat 21
Al-Isra ayat 111
Al-Kahfi ayat 4 dan 39
 Al-Anbiya ayat 26
Al-Furqan ayat 2
Al-Qashash ayat 9
Az-Zumar ayat 4
Al-Jinn ayat 3
وَلَدٌ / وَلَدٍ / وَلَدًا
(Isim Mufrad Mudzakkar)
10.
Al-Baqarah ayat 233
Luqman ayat 33
Nuh ayat 21
وَلَدُهُ / وَلَدِهِ
(Isim Mufrad Mudzakkar Mudhaf,      ه  Dhamir Muttashil Mufrad Mudzakkar Ghaib Mudhaf Ilaih)



11.
Al-Baqarah ayat 233
وَلَدِهَا
(Isim Mufrad Mudzakkar Mudhaf,      ها  Dhamir Muttashil Mufradah Muannatsah Ghaibah Mudhaf Ilaih)
12.
Al-Isra ayat 64
Al-Hadid ayat 20
الأَوْلَادِ
(Jama’ Taksir)
13.
At-Taubah ayat 69
Saba ayat 35
أَوْلَادًا
(Jama’ Taksir)
14.
Al-Baqarah ayat 233
An-Nisa ayat 11
Al-An’am ayat 151
Al-Anfal ayat 28
Al-Isra ayat 31
Saba ayat 37
Al-Mumtahanah ayat 3
Al-Munafiqun ayat 9
At-Taghabun ayat 14 dan 15
أَوْلَادُكُمْ / أَوْلَادَكُمْ
(Jama’ Taksir, Mudhaf   كمDhamir Muttashil Jama’ Mudzakkar Mukhattab Mudhaf Ilaih)
15.
Ali ‘Imran ayat 10 dan 116
Al-An’am ayat 137 dan 140
At-Taubah ayat 55 dan 85
Al-Mujadalah ayat 17
أَوْلَادُهُمْ / أَوْلَادَهُمْ / أَوْلَادِهِمْ
(Jama’ Taksir, Mudhaf هم Dhamir Muttashil Jama’ Mudzakkar Ghaib Mudhaf Ilaih)
16.
Al-Baqarah ayat 233
Al-Mumtahanah ayat 12
أَوْلَادَهُنَّ
(Jama’ Taksir, Mudhaf هن Dhamir Muttashil Jama’ Muannats Ghaibah Mudhaf Ilaih)
17.
Luqman ayat 33
Al-Balad ayat 3
وَالِدٌ / وَالِدٍ
(Isim Mufrad Mudzakkar Ghaib)
18.
Luqman ayat 33
وَالِدِهِ
(Isim Mufrad Mudzakkar Ghaib, Mudhaf ه Dhamir Muttashil Mufrad Mudzakkar Ghaib Mudhaf Ilaih)
19.
An-Nisa ayat 7 dan 33
الْوَالِدَانِ
(Isim Tatsniyah Mudzakkar Ghaib)
20.
Al-Baqarah ayat 83, 180 dan 215
An-Nisa ayat 36 dan 135
Al-An’am ayat 151
Al-Isra ayat 23
الْوَالِدَيْنِ
(Isim Tatsniyah Mudzakkar Ghaib)
21.
Luqman ayat 14
وَالِدَيْكَ
(Isim Tatsniyah Mudzakkar Ghaib,      ك Dhamir Muttashil Mufrad Mudzakkar Mukhattab)
22.
Maryam ayat 14
Al-‘Ankabut ayat 8
Luqman ayat 14
Al-Ahqaf ayat 15 dan 17
وَالِدَيْهِ
(Isim Tatsniyah Mudzakkar Ghaib,     ه Dhamir Muttashil Mufrad Mudzakkar Ghaib)
23.
Ibrahim ayat 41
An-Naml ayat 19
Al-Ahqaf ayat 15
Nuh ayat 28
وَالِدَيَّ
(Isim Tatsniyah Mudzakkar Ghaib,     ي Dhamir Muttashil Mutakallim Wahdah)
24.
Al-Baqarah ayat 233
وَالِدَةٌ
(Isim Mufrad Muannatsah Ghaibah)
25.
Al-Maidah ayat 110
وَالِدَتِكَ
(Isim Mufrad Muannatsah Ghaibah,    ك Dhamir Muttashil Mufrad Mudzakkar Mukhattab)
26.
Maryam ayat 32
وَالِدَتِى
(Isim Mufrad Muannatsah Ghaibah,    ى Dhamir Muttashil Mutakallim Wahdah)
27.
Al-Baqarah ayat 233
الْوَالِدَاتُ
(Isim Jama’ Muannatsah Ghaibah)



28.
Asy-Syu’ara ayat 18
وَلِيْدًا
(Isim Mufrad Mudzakkar Mukhattab)
29.
An-Nisa ayat 75, 98 dan 127
Al-Waqi’ah ayat 17
Al-Muzammil ayat 17
Al-Insan ayat 19
الْوِلْدَانَ / الْوِلْدَانِ / الْوِلْدَانُ
(Jama’ Taksir)
30.
Al-Baqarah ayat 233
Luqman ayat 33
مَوْلُوْدٌ / مَوْلُوْدٍ
(Isim Maf’ul Mufrad Mudzakkar Ghaib)






[1]Ahmad Warson Munawwir, Al-Munawwir : Kamus Arab-Indonesia Terlengkap, (Surabaya : Pustaka Progressif, 1997). Cet. 14. Hal. 74.
[2]H.G. Abdurrasyid, M.A. dan A.F. Hidayat, M.Pd., Kamus Lengkap Arab-Indonesia Indonesia-Arab (Kontekstual-Aplikatif), (Bandung : Pustaka Setia, 2005). Cet. 2. Hal. 30.
[3]Ali Mutahar, Qamus Muthahar : Kamus Arab-Indonesia, (Jakarta Selatan : Hikmah (PT Mizan Publika), 2005). Cet. 1. Hal. 214.
[4]Ahmad Warson Munawwir, Al-Munawwir : Kamus Arab-Indonesia Terlengkap...... Hal. 1580.
[5]Ali Mutahar, Qamus Muthahar : Kamus Arab-Indonesia...... Hal. 1207.
[6]https://id.wikipedia.org/Birrul_Walidain, di unduh pada tanggal 09 April 2017. Pukul. 23.12 WITA.
[7]Yazid Bin Abdul Qadir Jawas, Ar-Rasaa’il : Kumpulan Risalah Aqidah, Fiqih Dan Hukum, (Bogor : Media Tarbiyah, 2016). Cet. 3. Hal. 212-213.
[8]Abdul ‘Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua, (Ebook, Islamhouse.com, 2009). Hal. 14.
[9]Abdul ‘Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua...... Hal. 14.
[10]Abdul ‘Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua...... Hal. 15.
[11]Muhammad Fu’ad Abdul Baqi ; Penerjemah ; H. Salim Bahreisy, Al-Lu’lu’ Wal Marjan : Himpunan Hadits-Hadits Shahih Disepakati Oleh Bukhari Dan Muslim, (Surabaya : PT Bina Ilmu, 1979). Hal. 1006. Kitab : Adab Sopan Santun, Hubungan Silaturrahim, Taat Bakti. Bab : Taat Bakti Kepada Kedua Orang Tua. Hadits Nomor 1652.
[12]Abu Abdillah Muhammad Luqman Muhammad As-Salafi ; Penerjemah ; M. Taqdir Arsyad, Syarah Adabul Mufrad (Kumpulan Hadits Adab Dan Akhlak Seorang Muslim), (Jakarta : Griya Ilmu, 2009). Jilid. 1. Hal. 14-16.
[13]Abdul ‘Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua...... Hal. 3-6.
[14]'Abdul 'Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua...... Hal. 7.
[15]'Abdul 'Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua...... Hal. 7.
[16]'Abdul 'Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua...... Hal. 7.
[17]'Abdul 'Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua...... Hal. 8.
[18]'Abdul 'Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua...... Hal. 8.
[19]'Abdul 'Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua...... Hal. 8.
[20]'Abdul 'Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua...... Hal. 8.
[21]'Abdul 'Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua...... Hal. 9.
[22]'Abdul 'Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua...... Hal. 9.
[23]'Abdul 'Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua...... Hal. 9.
[24]'Abdul 'Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua...... Hal. 9.
[25]'Abdul 'Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua...... Hal. 10.
[26]'Abdul 'Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua...... Hal. 10.
[27]'Abdul 'Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua...... Hal. 11.
[28]'Abdul 'Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua...... Hal. 11.
[29]'Abdul 'Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua...... Hal. 12.
[30]'Abdul 'Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua...... Hal. 12.
[31]'Abdul 'Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua...... Hal. 12.
[32]'Abdul 'Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua...... Hal. 13.
[33]'Abdul 'Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada ; Penerjemah ; Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari, Birrul Walidain : Berbakti Kepada Kedua Orang Tua..... Hal. 13.
[34]Syaikh Muhammad Ali Ash-Shabuni ; Penerjemah ; KH. Yasin, Shafwatut Tafaasir ; Tafsir-Tafsir Pilihan, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2011). Jilid. 3. Cet. 1. Hal. 206-207.
[35]Ahmad Musthafa Al-Maragi ; Penerjemah ; Bahrun Abu Bakar, Lc., et. al., Terjemah Tafsir Al-Maragi, (Semarang : PT Karya Toha Putra, 1993). Jilid. 15. Cet. 2. Hal. 59-64.
[36]Imam Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin Abdirrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi ; Penerjemah ; Najib Junaidi, Lc., Terjemah Tafsir Jalalain, (Surabaya : Pustaka eLBA, 2015). Jilid. 2. Cet. 2 Hal. 313.
[37]Syaikh Muhammad Ali Ash-Shabuni ; Penerjemah ; KH. Yasin, Shafwatut Tafaasir ; Tafsir-Tafsir Pilihan, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2011). Jilid. 4. Cet. 1. Hal. 80-81.
[38]Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di ; Penerjemah ; Muhammad Iqbal, Lc., et. al., Taisir Al-Karim Ar-Rahman Fi Tafsir Kalam Al-Mannan ; Tafsir Al-Quran Surat Al-Mu’minun-Saba’, (Jakarta : Darul Haq, 2016). Jilid. 5. Cet. 6. Hal. 425-426.
[39]Imam Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin Abdirrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi ; Penerjemah ; Najib Junaidi, Lc., Terjemah Tafsir Jalalain...... Jilid. 2. Cet. 2 Hal. 792.
[40]Syaikh Muhammad Ali Ash-Shabuni ; Penerjemah ; KH. Yasin, Shafwatut Tafaasir ; Tafsir-Tafsir Pilihan…… Jilid. 4. Hal. 169-170.
[41]Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di ; Penerjemah ; Muhammad Iqbal, Lc., et. al., Taisir Al-Karim Ar-Rahman Fi Tafsir Kalam Al-Mannan ; Tafsir Al-Quran Surat Al-Mu’minun-Saba’...... Jilid. 5. Cet. 6. Hal. 535-536.
[42]Imam Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin Abdirrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi ; Penerjemah ; Najib Junaidi, Lc., Terjemah Tafsir Jalalain...... Jilid. 3. Cet. 1 Hal. 36.
[43]Syaikh Muhammad Ali Ash-Shabuni ; Penerjemah ; KH. Yasin, Shafwatut Tafaasir ; Tafsir-Tafsir Pilihan…… Jilid. 4. Hal. 814-815.
[44]Ahmad Musthafa Al-Maragi ; Penerjemah ; Bahrun Abu Bakar, Lc., et. al., Terjemah Tafsir Al-Maragi, (Semarang : PT Karya Toha Putra, 1993). Jilid. 26. Cet. 2. Hal. 30-33.
[45]Imam Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin Abdirrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi ; Penerjemah ; Najib Junaidi, Lc., Terjemah Tafsir Jalalain...... Jilid. 3. Cet. 1 Hal. 421-422.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Wikipedia

Hasil penelusuran

Total Tayangan Halaman